PAJAK TAMBANG: Kantor Pelayanan khusus tidak efektif

Bisnis.com,12 Des 2012, 05:20 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
JAKARTA: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus pertambangan dinilai tidak efektif meningkatkan penerimaan negara dari sektor strategis ini.
 
Yustinus Prastowo, peneliti Kebijakan Perpajakan dari Perkumpulan Prakarsa mengatakan KPP khusus pertambangan yang dibentuk pada April lalu lebih kepada aksi reaktif pemerintah saja.
 
“Itu lebih reaktif ya, itu ngga efektif mengoptimalkan penerimaan negara dari tambang, karena memang problem-nya bukan itu,” ujarnya di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) ICW, Selasa (11/12/2012).
 
Pras mengatakan keberadaan KPP khusus pertambangan baru sebatas mengadministrasikan, tapi belum benar-benar bisa menagih pajak dari perusahaan tambang.
 
“Saya kira susah. Sekarang tax auditor mau mengejar berapa jumlah izin tambang, siapa-siapa saja yang memiliki tambang itu, itu mereka susah mendapatkannya dari orang di daerah,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Ditjen Pajak menilai pembentukan Kantor Pelayanan Pajak khusus pertambangan bisa mendorong penerimaan Pajak Penghasilan sektor pertambangan menjadi sebesar Rp80 triliun. 
 
Sebelum adanya KPP khusus, PPh sektor pertambangan yang diraih melalui Large Tax Office (LTO) atau Kantor Wajib Pajak Besar hanya sekitar Rp60 triliun.  (ra)
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini