INDUSTRI JABAR: Upah Naik, Pengusaha Tekstil Siap Relokasi

Bisnis.com,12 Des 2012, 13:36 WIB
Penulis: News Editor

BANDUNG—Asosiasi Pertekstilan Indonesia berencana akan memindahkan pabrik dari Jabar ke daerah lain akibat upah minimum kabupaten/kota di beberapa wilayah yang ditetapkan terlalu besar.

Ketua API Ade Sudrajat menilai penetapan UMK di sejumlah wilayah a.l Depok, Bogor, Karawang, Bekasi, serta Purwakarta, di kisaran Rp2 juta bersifat politis.

“Pemerintah lebih berpikir popularitas pilkada dan unjuk rasa buruh ketimbang keberlangsungan ekonomi,” katanya kepada Bisnis, Rabu (12/12/2012).

Ade mengatakan investasi di Jabar akan merugi sekitar Rp100 miliar akibat kebijakan tersebut karena 20 pabrik akan hengkang ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Myanmar, dan sejumlah wilayah lainnya.

“Misalnya satu pabrik memiliki buruh 5.000 dengan upah sebulan Rp1 juta bisa menjadi gambaran berapa kerugian investasinya,” katanya.

Ade menjelaskan PHK besar-besaran akan dilakukan pabrik karena tidak mampu membayar upah buruh. Maka dari itu, katanya, yang dirugikan masyarakat karena kehilangan pekerjaan.

“Nah, jangan salahkan kami karena penetapan UMK tidak sesuai aturan. Ini merupakan dampak kebijakan pemerintah yang salah,” jelasnya.(k29/yri)(FOTO: JIBIPhoto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Arys Aditya
Terkini