LAYANAN KUA rawan korupsi

Bisnis.com,12 Des 2012, 04:13 WIB
Penulis: News Editor
JAKARTA: Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin menyatakan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi salah satu sektor paling rawan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).
 
"KUA itu permasalahannya pelik, karena sekupnya nasional di seluruh daerah dan peristiwa nikah itu hampir 80% terjadi pada hari sabtu dan minggu, hari libur," ujarnya  di Gedung KPK, Selasa, (11/12).
 
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, aturan yang telah ditentukan Kemenag bahwa penghulu hanya boleh menerima uang Rp30.000.
 
Apabila menerima lebih dari itu dianggap suap. Hal tersebut itu pun diatur dalam pasal gratifikasi yaitu pasal 12 b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
"Kita tentunya berupaya supaya sedapat mungkin kita usulkan di tahun 2013 itu close," pungkasnya.
 
Jasin menambahkan Kemenag akan mengatur kebijakan dari dalam untuk besaran penerimaan yang diperbolehkan bagi penghulu. 
 
Bagi yang akan menikahkan di hari libur, Kemenag akan memberikan kompensansi dengan besaran tertentu.
 
"Itu kita usulkan ke Menteri Agama agar ini bisa segera diformulasikan. Kita bantu kaji sistemnya agar keluar dari tuduhan terkorup ini. Kita sendiri juga nggak nyaman," tandas Jasin.  (ra)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini