SUAP SIMULATOR SIM: Djoko Susilo Diperiksa KPK Selama 7 Jam

Bisnis.com,17 Des 2012, 19:53 WIB
Penulis:

JAKARTA :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus Simulator surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat Korlantas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Djoko Susilo (DS) selama 7 jam. Djoko didampingi penasihat hukumnya keluar gedung KPK pukul 17.45 WIB.

"Pemeriksaan sebagai tersangka. Belum selesai, belum selesai [penyidikannya]," ujar Djoko singkat sebelum memasuki mobil tahanan di lobi Gedung KPK  Jakarta hari ini, Senin (17/12/2012).

Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini pun adalah pemeriksaan perdananya pasca dirinya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Guntur.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP memastikan bahwa Djoko diperiksa sebagai tersangka.

"Untuk korlantas hari ini pak DS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," tandas Johan.

Sebelumnya penasihat hukum Djoko, Hotma Sitompul, mengatakan pemeriksaan kliennya sampai saat ini belum masuk substansi perkara. Ia pun berharap Djoko segera diajukan ke pengadilan.

"Menurut kita belum sampai substansi, makanya kita heran nih. Ikut proses saja, kita minta agar segera diajukan ke pengadilan," pungkas Hotma.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus simulator SIM, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini