MOBIL STANDAR EMISI: Produsen Disulkan Dapat Insentif

Bisnis.com,17 Des 2012, 20:08 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho

JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya berharap Kementerian Keuangan bisa memberikan insentif berupa keringanan pajak kepada produsen kendaraan bermotor yang memberikan hasil terbaik dalam memenuhi standar emisi. Balthasar mengatakan seperti layaknya penghargaan PROPER, dia sudah mengusulkan agar perusahaan yang mendapat predikat PROPER emas dan hijau, bisa diberikan insentif yakni jika mereka mengajukan perpanjangan izin usaha, maka tidak perlu dievaluasi lagi. “Tools yang kita pakai ini, memang harus ada insentif yang dibicarakan. Bagi kendaraan yang sudah diproduksi, yang memenuhi standar begitu, apa insentif yang bisa diberikan pemerintah?,” ujarnya usai memberikan penghargaan Program Langit Biru hari ini, Senin (17/12). Pada kesempatan yang sama Kristanto, Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor mengatakan pihaknya akan sangat bersyukur jika Kementerian Keuangan bisa meringankan pajak yang dibebankan kepada perusahaan selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sepeda motor Honda di Indonesia. “Kalau ada kebijakan seperti itu kami bersyukur, itu akan luar biasa. Kami menunggu saja. Insentif itu gagasan yang baik,” ujarnya. Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan hasil evaluasi penaatan baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru tahun 2012. Kegiatan ini merupakan upaya Kementerian LH dalam mendorong industri otomotif untuk memproduksi kendaraan bermotor rendah emisi dan rendah konsumsi bahan bakar. Hasilnya, semua unit yang dievaluasi masih memenuhi baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru, sesuai dengan Permen 4/2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru. (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini