PILKADA SUKABUMI: 4 pasang calon ditetapkan KPU

Bisnis.com,18 Des 2012, 04:15 WIB
Penulis: News Editor

SUKABUMI: Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan empat pasangan untuk menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi 2013.Empat pasangan tersebut yakni pasangan M Muraz-Ahmad Fahmi (Mufakat) yang diusung Partai Demokrat, PKS dan PKB, pasangan Mulyono-Jona Arijona (Mujarab) diusung PDI Perjuangan dan PPP.Kemudian Andri Hamami-Achmad Seha Nuklir (Madani) dan Sanusi Harjadiredja-Yeyet Hudayat (Syahadat) yang diusung PAN, PBB, Gerindra dan 19 parpol nonparlemen, kata Ketua KPU Kota Sukabumi Anton Rachman Suryana, Senin (17/12)."Dari hasil rapat pleno tertutup yang kami laksanakan hari ini hasilnya empat pasangan bakal calon ditetapkan menjadi calon peserta Pilkada Kota Sukabumi setelah sebelumnya kami melakukan verifikasi administrasi dan uji kesehatan," katanya.Agenda berikutnya, rencananya pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Selasa (18/12) kemudian di hari yang sama juga akan dilaksanakan rapat pleno terbuka dan penetapan calon tetap.Sementara, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah mengatakan, penetapan calon tersebut sebelumnya pihak KPU telah melakukan verifikasi administrasi dan rapat pleno dengan tim pemeriksa kesehatan bakal calon dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Sukabumi.Hasilnya seluruh bakal calon lengkap secara administrasi dan dinyatakan layak untuk menjadi peserta Pilkada Kota Sukabumi."Semua administrasi sudah dilengkapi oleh masing-masing bakal calon yang saat ini menjadi calon dan tidak ada kekurangan bahkan tim dokter yang memeriksa mereka seluruhnya layak untuk menjadi peserta Pilkada," kata Agus.Dari hasil verifikasi persyaratan dari lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masing-masing calon telah melaporkan harta kekayaannya dan berkas laporannya tersebut sudah dilengkapi.Kemudian surat tidak dalam kondisi pailit dari Pengadilan Tataniaga, surat keterangan lagi tidak dicabut hak pilih dan tidak pernah ditahan di penjara dari Pengadilan Negeri dan lain-lainnya sudah dilengkapi.Selain itu, ijazah masing-masing calon setelah diperiksa oleh KPU ke setiap sekolah para calon tidak ditemukan ijazah palsu."Gelar pendidikan paling tinggi yakni Mulyono dengan gelar doktor dan paling rendah Achmad Seha Nuklir yang ijazahnya hanya sampai SMA," tambahnya.Dikatakannya, para calon yang masih menjabat sebagai PNS pun masing-masing sudah mengundurkan diri jabatannya, seperti Yeyet Hudayat yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Jalan (BPJ) II Dinas Binamarga Provinsi Jabar, dan Achmad Sehar Nuklir yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pajang Besar III di bawah Kementerian Keuangan RI juga sudah mengundurkan diri jabatannya. (Antara/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini