KORUPSI HAMBALANG: Harry Azhar Azis 'Menkeu Agus Martowardjojo Mestinya Jadi Tersangka'

Bisnis.com,18 Des 2012, 20:11 WIB
Penulis: Saeno

JAKARTA: Penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang dinilai politisi Golkar tidak adil.

Pasalnya Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo tidak ikut dijadikan tersangka meskipun turut andil dalam kebijakan itu.“Ada ‘ketidakfairan’ dalam penetapan tersangka kasus Hambalang. Harusnya Andi Mallarangeng ditetapkan bersama Agus Martowardojo yang menandatangi pencairan dana Hambalang sebesar Rp1,2 triliun,” kata Politisi Golkar Harry Azhar Azis dalam pesan singkat kepada Bisnis, Selasa (18/12/2012).Wakil Ketua Komisi XI itu menilai usulan Kemenpora justru tak ditandatangi Andi Mallarangeng selaku Menpora melainkan oleh Sekretaris Kemenpora. “Tapi, tetap saja dana Hambalang dicairkan oleh Menkeu,” terangnya.Padahal, sambungnya, Andi Malarangeng selaku penanggungjawab Kemenpora dijadikan tersangka tapi Agus Martowardojo yang mencairkan justru dianggap tidak melakukan pelanggaran.“Karena itu, saya mendesak KPK untuk menyelidik lebih jauh keterlibatan beliau kenapa berani sampai mencairkan dana Hambalang tanpa persetujuan Menteri terkait yang jelas-jelas telah melanggar aturan keuangan negara,” tegasnya.Menurutnya, tindakan Menteri Keuangan itu melanggar aturan yang berlaku, sebagaimana dinyatakan dalam audit investigasi BPK. “Seharusnya tdk ada perbedaan penerapan ‘law enforcement’ pada pejabat negara dalam kasus yang sama,” tambahnya.Nama Menteri Keuangan mencuat dalam hasil audit invetigasi BPK pada proyek Hambalang. Agus Marto dinilai turut mengubah proyek menjadi multiyears dari semula tahunan. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aang Ananda Suherman
Terkini