OJK: Akan dibentuk Organ Pendukung Tahun Depan

Bisnis.com,18 Des 2012, 16:30 WIB
Penulis: Sutan Eries Adlin

JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk sejumlah organ pendukung mulai tahun depan guna melengkapi struktur organisasi.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan organ pendukung yang akan dibentuk a.l. komite kebijakan, komite governance, dan komite keuangan syariah.

“Komite pendukung tersebut akan dibentuk sambil berjalan [beroperasi,” ujarnya seusai acara penganugerahan Iluni FEUI Award 2012, Selasa (18/12).

Tiga komite tersebut akan melengkapi dua organ pendukung yang telah terbentuk lebih dulu, yakni Dewan Audit dan Komite Etik.

Sesuai undang-undang, OJK bisa membentuk sejumlah organ pendukung, seperti komite remunerasi,  komite  manajemen  risiko,  serta  komite  teknologi  informasi dan komunikasi. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini