ANGGARAN 2013: DKI Terima Alokasi Rp26,552 Triliun

Bisnis.com,18 Des 2012, 20:11 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima alokasi anggaran yang telah di tetapkan untuk Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 26,552, 84 triliun.Dari alokasi anggaran  sebesar itu,  difokuskan pada satuan kerja (Satker) vertikal kementerian sebesar Rp. 13,45 triliun, SKPD dalam rangka Dekonsentrasi sebesar Rp. 440,04 miliar.

Selain itu,  SKPD dalam rangka Tugas Pembantuan sebesar 40,65 miliar, SKPD dalam rangka urusan bersama Rp. 21,92 miliar, dan transfer ke daerah untuk provinsi sebesar Rp. 12,59 triliun. Dengan realisasinya sebesar Rp 430,4 triliun atau 89,9 % dari pagu sebesar Rp 478,8 triliun.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Hasadungan Siregar menjelaskan mulai DIPA Tahun Anggaran 2013 seluruh proses penyelesaian di laksanakan oleh Direktorat Jendral Anggaran dengan mulai menerapkan sistem aplikasi yang terintegrasi dan single data base.Dia memaparkan  untuk mendorong penyerapan anggaran akan di lakukan dua hal yakni pertama,  peningkatan kapasitas bagi para pengelola keuangan satuan kerja (Satker) difokuskan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka menyusun rencana penarikan dana (disbursement plan) dan perencanaan pengadaan (procurement plan).  Kedua, adalah menyempurnakan regulasi."Dengan penyerahan DIPA lebih awal, seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hasudungan Siregar, saat penyerahan DIPA kepada Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/12)Anggaran yang dialokasikan untuk Pemprov DKI secara keseluruhan Rp26,55 triliun. Sebesar Rp. 13,95 triliun di antaranya merupakan DIPA 2013, dan sisanya sebesar Rp 12,59 triliun masuk ke APBD DKI."Untuk DIPA langsung diserahkan ke SKPD. Sisanya baru masuk ke APBD DKI Jakarta," ujar Hasudungan. (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini