HAJI KHUSUS: Keterbatasan kuota dibahas

Bisnis.com,18 Des 2012, 10:05 WIB
Penulis: Jessica Nova

JAKARTA: Masalah keterbatasan kuota haji khusus yang setiap tahunnya hanya ditetapkan 17.000 orang menjadi satu pembahasan dalam musyawarah kerja nasional Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Plus dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).Menurut Sekjen Amphuri Artha Hanif, dalam mukernas tidak hanya membahas berbagai permasalahan penting yang dialami kalangan pelaku usaha perjalanan haji dan umrah, seperti kuota, tapi juga menyusun program kerja."Program kerja dalam satu tahun mendatang dan evaluasi hasil kinerja yang lalu menjadi bahasan juga dalam mukernas pada 17-19 Desember 2012 di Bandung," katanya, Selasa (18/12/2012).Dia menjelaskan saat ini daftar tunggu haji plus juga terus bertambah seiring dengan keterbatasan kuota.Jadi, Hanif menambahkan dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang intensif antara Amphuri dan pemerintah yang mengatur kuotanya dalam menyelesaikan permasalahan."Para pelaku usaha menginginkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan haji plus dan umrah pada tahun-tahun mendatang, terutama terselesaikannya masalah kuota haji plus," ungkapnya.Saat ini, jumlah anggota Amphuri ada sebanyak 109 perusahaan di seluruh Indonesia.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini