KINERJA PERSEROAN: Lunasi Kewajiban, Bakrie Life Jaminkan Tanah Ke Notaris

Bisnis.com,19 Des 2012, 13:42 WIB
Penulis: Sutan Eries Adlin

JAKARTA-PT Asuransi Jiwa Bakrie segera menjaminkan sebidang tanah ke notaris dalam rangka pembayaran kewajiban kepada nasabah dengan total  sekitar Rp420 miliar.

Hal itu merupakan salah satu keputusan mediasi antara pihak PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) dengan nasabah yang diwakili oleh Yoseph dan Linawati. Pertemuan yang dimediasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini dilaksanakan sekitar 2 jam.

Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto mengatakan pendaftaran aset tanah ke notaris dilakukan untuk memberikan jaminan kepada nasabah bahwa pihaknya akan melunasi kewajiban.

“Tanah itu akan dijual hanya untuk melunasi kewajiban kepada nasabah,” ujarnya sesuai mediasi di Bapepam-LK, hari ini (19/12).

Dia menargetkan pendaftaran tanah itu bisa selesai pada akhir bulan ini. Setelah itu, pihaknya akan segera menjual tanah itu mulai awal tahun depan.  “Penjualan ini yang akan memakan waktu, namun kami punya target agar segera terjual,” katanya.

Aset tanah yang dimaksud memiliki luas sekitar 77 hektar dan terletak di Makassar, Sulawesi Selatan.  Tanah ini sebenarnya milik Bakrie Capital Indonesia, pemegang saham Bakrie Life, yang kemudian diserahkan untuk dijual guna melunasi utang kepada nasabah.

Menurut perwakilan nasabah Yoseph, pendaftaran aset tanah ke notaris perlu dilakukan karena beberapa kali Bakrie Life mengingkari janji. “Maaf, tapi selama ini mereka hanya janji-janji saja,” tuturnya. (yus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini