SKANDAL ALLIANZ DI INDONESIA: Pelit informasi, Allianz klaim kasusnya sudah ditutup

Bisnis.com,19 Des 2012, 23:47 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--PT Asuransi Allianz Utama Indonesia menyatakan pejabat yang terlibat skandal dugaan suap terhadap pejabat Indonesia dalam perolehan telah direstrukturisasi.Inkes Lukman, Chief of Sales Officer Allianz Utama Indonesia mengatakan keterangan resmi mengenai kasus ini diberikan melalui Kiswati Soeryoko, Chief of Sharia and Corporate Communication Officer Allianz Life Indonesia.Ketika dikonfirmasi, Kiswati menegaskan kasus skandal penyuapan pejabat dalam proyek yang ditangani PT Asuransi Allianz Utama sudah ditutup, sementara pejabat Allianz yang terlibat dalam kasus tersebut telah direstrukturisasi."Manajemen Allianz yang terlibat dalam kasus itu sudah tidak lagi berada dalam jajaran manajemen Allianz Utama," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (19/12).Kiswati enggan menyebutkan lebih lanjut mengenai waktu restrukturisasi manajemen tersebut. Kiswati juga menolak mengonfirmasi apakah proyek-proyek bermasalah sebagaimana dituduhkan SEC masih berjalan atau sudah ditutup. "Kami tidak bisa memberikan konfirmasi," lanjutnya.Kiswati juga menolak berkomentar terkait rencana pengusutan kasus dugaan suap tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Dalam hal ini Allianz tidak dalam kapasitasnya untuk memberikan komentar terhadap pernyataan dari KPK," katanya.Allianz SE (ALV) dikenai denda sebesar US$12,3 juta dolar setelah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat menyatakan perusahaan yang berbasis di Munich ini menyuap pemerintah dan pejabat di Indonesia selama tujuh tahun.SEC menilai Allianz telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA) dalam 295 kontrak asuransi terkait proyek-proyek pemerintah.Dari proyek-proyek yang diperoleh dengan cara menyuap pejabat itu, Allianz membukukan laba sebesar lebih dari USD 5,3 juta. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini