IKLIM INVESTASI: Jakarta Butuh Regulasi Terintegrasi

Bisnis.com,19 Des 2012, 17:23 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama menegaskan untuk menjamin iklim investasi yang baik di DKI Jakarta perlu sebuah regulasi yang penting dan terintegrasi. Hal ini terjadi karena selama ini sistem birokrasi yang berbelit-belit dan berdampak pada ekspansi pengusaha dalam melakukan kegiatan usahanya.Menurutnya, untuk mempermudah pelayanan pengusaha dalam melakukan usahanya maka mulai tahun depan akan terbentuk sebuah lembaga baru yang akan membantu layanan perizinan untuk investor dalam berinvestasi.Lebih lanjut, Basuki menegaskan sistem pelayanan terpadu dimaksudkan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat sehingga tidak kesulitan untuk mencari instansi berkaitan ketika hendak melakukan izin usaha dan keperluan lainnya."Kita (Pemerintah Provinsi DKI) berharap, mulai tahun depan pelaksanaan sistem pelayanan terpadu satu atap memberikan kemudahan," jelas Ahok di Balai Kota, Rabu (19/12).Basuki menjelaskan dalam tiga bulan kedepan ditargetkan pelayanan terpadu satu pintu bisa segera dijalankan sehingga mampu menjamin setiap investor yang ingin berinvestasi di Jakarta.Seperti diketahui selama ini pelayanan terpadu hanya bersifat unit pelayanan satu pintu yang dilimpahkan di masing-masing skpd. Akibat terpisahnya pelayanan tersebut maka berdampak pada lamanya sistem pelayanan dengan kualitas yang buruk.Kepala unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSP) Bidang Penanaman modal, Jeje Nurjaman menjelaskan selama ini pelayanan terpadu di DKI Jakarta masih terpisah dan tidak terpadu.Menurutnya pelayanan tersebut seharusnya sudah berjalan karena menurut Permendagri no.24 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu mengharuskan di daerah di bentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).Untuk itu Jeje menyambut baik sikap Wakil Gubernur DKI untuk membentuk sebuah badan yang akan melayani perizinan untuk investor dalam berinvestasi."Saya menyambut baik sikap Pak Wakil Gubernur dalam membentuk badan layanan terpadu satu pintu, dengan demikian layanan perizinan untuk investor dalam berinvestasi akan sangat di permudah," ungkap Jeje usai Diskusi Panel tentang Investasi di DKI yang di selenggarakan Kadin DKI, Rabu (19/12). (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini