RAZIA NARKOBA: Polisi temukan alat hisap sabu & ganja di rutan Pontianak

Bisnis.com,20 Des 2012, 00:03 WIB
Penulis: News Editor

PONTIANAK--Polda Kalimantan Barat menggelar razia narkoba di dalam rumah tahanan kelas dua A Pontianak. Saat razia berlangsung polisi menemukan alat hisap sabu, ganja, dan senjata tajam. Razia pada Rabu (19/12) ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar,  Brigadir Jenderal Polisi Tugas Dwi Apriyanto dan Kepala Kanwil Hukum dan Ham Kalbar, Lukardono. Razia di dalam rutan ini tertutup bagi media, tanpa alasan yang jelas, wartawan hanya mengambil gambar dari luar rutan saja. Puluhan anggota Brimob Polda Kalbar bersenjata lengkap masuk di dalam rutan dan berjaga di luar pintu masuk rutan itu.Sempat terjadi kegaduhan dan kericuhan  di dalam rutan,  saat polisi melakukan razia karena penghuni rutan menolak dirazia. Bahkan seorang anggota polisi sempat diserang oleh penghuni rutan, namun tidak menimbulkan luka yang serius. Dalam razia berkekuatan hampir dua ratus orang personil ini, polisi mengamankan beberapa buah alat hisap sabu di dalam rutan, alumunium foil, korek api, sendok sabu, pipa kaca, dua buah handphone, satu linting ganja, enam senjata tajam dan satu buah gunting. Menurut Kapolda Kalbar,  Brigadir Jenderal Polisi Tugas Dwi Apriyanto, razia di rutan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebanyak 3,8 Kg  sabu-sabu senilai Rp5 miliar dari seorang bandar berinisial M pada November lalu.“Berdasarkan pemeriksaan, M mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana yang menghuni rutan Pontianak berinisial A, dalam kasus yang sama. A yang divonis selama 6 tahun penjara mengaku sabu-sabu berasal dari Malaysia,” kata Tugas pada sejumlah wartawan, hari ini.“Saat ini polda kalbar terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap M dan A," tambah Kapolda Kalbar. Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum dan Ham Kalbar, Lukardono, mengatakan mendukung razia di dalam rutan yang dilakukan oleh Polda Kalbar Ini,  dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.“Kami komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah ini. Kami akan menindak secara hukum pegawai rutan dan Lapas yang terlibat peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas di Kalbar,” kata Lukardono.(K36/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini