LAPORAN KEUANGAN: Inventarisasi Aset Pemda Dinilai Masih Lemah

Bisnis.com,20 Des 2012, 19:29 WIB
Penulis: News Editor

BATAM--Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan inventarisir aset masih menjadi salah satu masalah penilaian BPK dalam pemberian laporan keuangan pemerintah daerah.

 

Menurutnya, dari catatan BPK pengelolaan inventarisir aset pemda di Indonesia masih lemah sehingga banyak laporan keuangan pemda yang mendapatkan penilaian tidak wajar dan wajar dengan catatan.

 

Adapun selain masalah aset, masalah program pinjaman dan pertanggungjawaban keuangan Pemda juga turut masuk catatan BPK.

 

"Umumnya masalah yang dicatat BPK, pengelolaan aset nomor satu dalam laporan keuangan pemda," ujarnya di Batam, Kamis (20/12/2012).

 

Lemahnya pengelolaan aset pemda, lanjut Harry, juga berakibat banyak aset-aset pemda yang tidak jelas karena tidak diurus dengan baik, termasuk aset yang hilang.

 

Padahal dia meyakini jika masalah ini bisa diselesaikan, laporan keuangan pemda bisa memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

 

"Ini juga akibat ketidaksiapan SDM pemda," sambungnya.

 

Melalui pendirian BPKP di daerah, lanjutnya, juga sebagai langkah untuk mendorong kinerja keuangan pemda yang dinilai relatif rendah selama ini.

 

Program sosialisasi BPKP pun turut menentukan agar pemahaman pemda tentang inventarisir aset bisa terbantu.

 

"Ini sudah menjadi program BPKP. Sebenarnya, masalah aset bisa dipahami karena ada penyusutan, namun tetap harus ada pertanggungjawaban. Saya sudah mengusulkan penghapusan aset daerah untuk mengantisipasi kendala penilaian BPK," paparnya.

 

Penghapusan aset tersebut, papar Harry, bisa diajukan oleh Bupati/Walikota dan Gubernur ke pihak DPR agar mendapat persetujuan. Menurutnya aset yang bisa dihapuskan yang bernilai maksimal Rp5 miliar.

 

"Itu bukan akumulasi, tapi nilai maksimum tiap jenis aset," kata dia.

  

Untuk diketahui, selama ini, dari sembilan pemerintah daerah di Kepri, yaitu provinsi Kepri, Batam, Bintan, Karimun, Tanjungpinang, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas, hanya Pemprov dan Pemkab Bintan yang mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian, sedang yang lain wajar dengan pengecualian.(k17/k59)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wahyu Kurniawan
Terkini