KAPAL BERBENDERA RI: Kemenhub catat sudah 11.620 unit

Bisnis.com,20 Des 2012, 12:31 WIB
Penulis: Hery Trianto

JAKARTA: Kementerian Perhubungan mencatat jumlah kapal berbendera Indonesia hingga Oktober tahun ini sudah mencapai 11.620 unit seiring dengan implementasi asas cabotage sejak 2005.Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan pertambangan unit kapal berbendera Indonesia itu menunjukan keberhasilan penerapan asa cabotage.Asas ini mewajibkan angkutan domestik wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia dan wajib diawaki oleh awak berkebangsaan Indonesia."Dengan demikian kapal Indonesia menguasai 98% angkutan domestik," katanya dalam Konferensi Pers Tahunan Kementerian Perhubungan, Kamis (20/12/2012).Jumlah kapal nasional itu bertambah dari Oktober tahun lalu sebanyak 10.748 unit, sedangkan jika dihitung sejak penerapan asas cabotage, pertumbuhan kapal nasional naik 92,3% atau bertambah sebanyak 5.579 unit.Pada Maret 2005, saat kebijakan tersebut diterapkan, jumlah kapal nasional baru sebanyak 6.041 unit.Selain itu, Kemenhub juga mencatat jumlah perusahaan pelayaran yang memegang SIUPAL juga meningkat sejak penerapan asas cabotage.Pada Oktober tahun ini pemegang SIUPAL sebanyak 2.248 perusahaan dari 2010 1.885 perusahaan.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini