PETI KEMAS: 300 Peti Jalur Merah Telantar di Priok

Bisnis.com,21 Des 2012, 15:57 WIB
Penulis: News Editor
JAKARTA: Sekitar 300 peti kemas impor kategori  jalur merah yang harus melalui pemeriksaan fisik peti kemas atau behandle kini telantar.
 
 
Pasalnya, sudah 3 hari terakhir petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok di lapangan Jakarta International Container Terminal (JICT) maupun lapangan Graha Segara tidak bisa melakukan pemeriksaan fisik.
 
 
Kondisi ini disebabkan lapangan behandle seluas 1,3 Ha yang disiapkan pengelola JICT sudah melampaui kapasitas, sedangkan kondisi yang sama juga dialami di lokasi lapangan behandle Graha Segara.
 
 
Informasi yang diperoleh Bisnis hari ini Jumat (21/12/2012) menyebutkan, Yard Ocupancy Ratio (YOR) pada kedua fasilitas behandle jalur merah tersebut sudah melebihi 100% sejak awal pekan ini.
 
 
“Akibatnya, peti kemas yang sudah memperoleh persetujuan permohonan jalur merah tidak segera diangkut ke lokasi behandle dari container yard. Jika dibiarkan berlama-lama kondisi ini bakal menyebabkan stagnasi di pelabuhan,” ujar Adil Karim Wakil Ketua Bidang Logistik dan Konsolidasi Kargo DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, kepada Bisnis. (spr)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini