HARGA GAS: Tak perlu aturan spesifik jenis gas

Bisnis.com,25 Des 2012, 13:29 WIB
Penulis: News Editor

 

JAKARTA: Dewan Energi Nasional (DEN) berpendapat Indonesia tidak memerlukan aturan khusus yang mengatur mengenai harga gas yang berasal dari gas metana batu bara (CBM) dan Shale gas.
 
Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan untuk harga gas yang berasal dari CBM dan shale gas tetap bisa menggunakan referensi harga gas bumi.
 
Menurutnya, selama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mampu membeli dan tidak rugi, referensi harga gas bumi bisa digunakan.
 
Sebenarnya tidak perlu, ada referensi harga gas bumi yang dipakai, jangan lebih dari harga gas bumi. Misalnya, PLN beli gas di Jateng sekitar US$4 per MMbtu, semua bergantung daya tarik investor.
 
"Jadi selama PLN tidak rugi dan tidak terlalu rendah, bisa dinegosiasikan, daripada nanti keduluan yang lain,” kata Rinaldy akhir pekan lalu.
 
Chief Executive Officer (CEO) NuEnergy Chris Newport mengatakan selain berinvestasi di bidang gas metana batu bara (Coal Bed Methane/CBM). 
 
ke depannya, pihaknya berminat investasi di bidang shale gas di Indonesia. Menurutnya, harus ada insentif agar bisnis di bidang shale gas bisa lebih menarik.
 
Chris menuturkan investasi untuk shale gas membutuhkan keberanian yang besar. 
 
Pasalnya, investasi di shale gas membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta tinggi resiko. 
 
Meski begitu, Chris mengaku sangat berminat untuk berinvestasi di shale gas. 
 
Pihaknya sudah membuat proposal dan mengirimkannya ke Kementerian ESDM. Bahkan, pemerintah sudah memanggil agar pihaknya melakukan presentasi mengenai desain teknis dan usulan detail.
 
“Jadi intinya, proposal kami sudah masuk, kita sudah disuruh presentasi teknis. Mudah-mudahan kami yang selanjutnya setelah Pertamina,” lanjut Chris. 
 
Adapun lokasi yang diperkirakan adalah di sekitar Muara Enim, Palembang dan Riau.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini