BBM BERSUBSIDI: Pemkab Pontianak Minta SPBU Tidak Layani Pengendara Tak Punya SIM

Bisnis.com,25 Des 2012, 01:02 WIB
Penulis: News Editor

MEMPAWAH, Kalbar--Pemerintah Kabupaten Pontianak meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak melayani pengendara kendaraan bermotor bila tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melakukan pengisian bensin.

Bupati Pontianak Ria Norsan mengatakan tindakan itu sebagai upaya menanggulangi maraknya praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dilakukan para spekulan.

Hal itu disampaikan Norsan menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan supir truk terhadap sulitnya mendapatkan BBM solar bersubsidi di SPBU yang ada di Kabupaten Pontianak.

“Kami akan berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut. Salah satunya dengan membentuk tim yang terdiri atas Satpol Pamong Praja, dinas perhubungan, dan Polres Pontianak untuk melakukan pengawasan dan penertiban,” tegas Norsan, Senin (24/12/2012).

Menurutnya, tim tersebut tidak hanya menindak tegas para spekulan yang teridentifikasi di SPBU melainkan juga menertibkan administrasi kendaraan dan pengemudi yang terindikasi sebagai spekulan.

Norsan mengatakan tim tersebut juga akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang tidak layak jalan yang beroperasi di areal SPBU, yang notabene digunakan para spekulan untuk mengambil BBM solar bersubsidi dari SPBU.

“Kendaraan bermotor maupun mobil yang tidak layak jalan juga ditertibkan. Termasuk kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya untuk menampung BBM solar bersubsidi lebih banyak dibandingkan tangki normal,” ujarnya.

Dia berharap berbagai upaya yang dilakukan pihaknya beserta jajaran terkait lainnya dapat efektif menekan praktik spekulan BBM solar bersubsidi di SPBU, supaya BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah dapat tersalurkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat umum.

Dengan keseriusan dan kesungguhan tersebut pihaknya yakin dan percaya mampu menekan sekecil mungkin aksi spekulan. Apalagi belakangan ini, praktik spekulan itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Pontianak AKBP Sigit Dedy Purwadi berjanji melakukan koordinasi dengan dinas dan jajaran terkait agar secepat mungkin dapat mengambil tindakan di lapangan.

“Saat ini kami sudah menangani kurang lebih 10 kasus penggelapan BBM solar bersubsidi. Semua kasus itu sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan. Barang bukti yang telah kami sita kurang lebih 16 ton solar bersubsidi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan dirinya telah menemui langsung pihak SPBU, terkait maraknya aksi spekulan BBM solar bersubsidi. Pihaknya berharap ada kerja sama pihak SPBU untuk memberikan informasi jadwal kedatangan mobil tangki di SPBU di wilayah hukumnya.

“Kami meminta SPBU dapat menginformasikan jadwal kedatangan mobil tangki Pertamina. Kemudian, kami akan melakukan pengamanan di lapangan dan mengantisipasi praktik spekulan tersebut,” tegasnya. (K46)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yanita Petriella
Terkini