IKOHI: Kebijakan Politik Keluarga Orang Hilang 1997-1998 agar Diterbitkan

Bisnis.com,28 Des 2012, 12:43 WIB
Penulis: Inda Marlina
JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk mengeluarkan kebijakan politik darurat untuk pemberian bantuan kesehatan, pendidikan dan ekonomi bagi keluarga korban penghilangan paksa pada 1997-1998 yang kini menderita fisik dan mengalami trauma.
 
Hal itu disampaikan dalam rekomendasi catatan akhir tahun Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) di Jakarta. Menurut Ketua Ikohi Mugiyanto, situasi perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) pada tahun ini masih sangat jauh dari yang harapkan. 
 
"Lebih dari itu kami mencatat bahwa tahun ini justru menjadi tahun yang gelap bagi keluarga korban pelanggaran HAM karena janji-janji yang disampaikan oleh para pejabat pemerintah...ternyata hanya janji belaka," kata Mugiyanto dalam situsnya yang dikutip Jumat (27/12/2012) di Jakarta.
 
Hal tersebut, sambungnya, mengakibatkan kekecewaan keluarga korban yang teramat dalam serta mengakibatkan terpuruknya kondisi keluarga korban pada tataran fisik dan mental. Ikohi mencatat hal tersebut ditandai dengan banyaknya keluarga korban yang minta pelayanan medis dan psikososial kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun pelayanan tersebut dinilai masih jauh dari memadai dibandingkan dengan jumlah korban yang membutuhkan.
 
Mugiyanto mengatakan bahwa dari 13 keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997-1998 yang masih hilang, satu per satu orangtua mereka telah meninggal dunia. Sisanya, kata dia,  ada yang mengalami sakit fisik seperti stroke dan jantung, selain mengalami trauma dan depresi. Peristiwa yang baru saja terjadi adalah meninggalnya Ibu Tuti Koto, ibunda dari korban penghilangan paksa Yani Afri atau Rian pada tanggal 5 Oktober 2012.
 
"Presiden agar segera mengeluarkan kebijakan politik emergency mengenai pemberian bantuan bagi kebutuhan mendesak keluarga korban penghilangan paksa dan korban pelanggaran HAM secara umum, terutama untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan dan ekonomi," kata Mugiyanto. "Presiden agar juga mengeluarkan kebijakan bagi dibentuknya sebuah lembaga untuk pengungkapan kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu."
 
Selain itu, Ikohi merekomendasikan Presiden segera membentuk tim pencarian 13 aktivis pro-demokrasi yang masih hilang sehingga mendapatkan informasi keadaan dan kondisi mereka, untuk selanjutnya disampaikan kepada keluarga korban dan masyarakat supaya mendapatkan ketenangan dan kepastian. 
 
Organisasi tersebut juga meminta agar pemerintah segera menyerahkan dokumen pengesahan Konvensi Anti Penghilangan Paksa kepada DPR-RI untuk untuk disegera diratifikasi pada 2013.
 
(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini