REKENING GENDUT DPR: KPK belum terima laporan

Bisnis.com,28 Des 2012, 20:25 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mendapat laporan adanya rekening gendut yang dimiliki oleh 18 anggota Badan Anggaran DPR. Namun bila ada laporan tersebut KPK akan menindaklanjutinya.Sampai hari ini KPK mengaku belum menerima laporan atau LHA (Laporan Hasil Analisis) yang berkaiatan dengan 18 anggota Banggar DPR.:Sebaiknya itu disampaikan ke penegak hukum. Kalau sampai di KPK, tentu akan menindaklanjuti sejauh mana kevalidan, apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi mencurigakan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2012).Namun Johan tidak membantah bahwa ada beberapa laporan PPATK yang masuk ke KPK tetapi bukan mengenai rekening gendut tersebut.Sebagaimana diketahui, kemarin, Kamis (27/12) Kepala PATK, Muhammad Yusuf mengatakan ada transaksi mencurigakan milik 18 anggota Banggar DPR dan terindikasi korupsi. Akumulasi dari 18 anggota tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah.Menurut Yusuf, PPATK akan menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis (LHA) terkait 18 anggota Banggar itu secara bertahap kepada KPK.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini