UANG MUKA otomotif akad syariah segera diterapkan

Bisnis.com,28 Des 2012, 22:04 WIB
Penulis: Aurelia Nelly

JAKARTA: Regulator berencana mulai menerapkan aturan uang muka minimal pembiayaan otomotif berakad syariah pada Januari 2013."Aturannya sudah ditandatangani, sudah keluar. Saya kira Januari sudah bisa [diterapkan]," ujar Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega Jumat (28/12/2012).Beleid baru tersebut akan menetapkan batas minimal uang muka bagi pembiayaan syariah sama dengan konvensional, yaitu sebesar 20% uang muka minimal pembiayan syariah bagi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat produktif.Sementara itu, uang muka minimal pembiayaan syariah mobil pribadi sebesar 25%.Ngalim berharap dengan penerapan uang muka minimal pada segmen pembiayaan konvensional dan syariah, pihaknya akan dapat menekan 1rasio kredit bermasalah pembiayaan."Kalau tidak ada, bisa menjadi masalah di kemudian hari menjadi NPL. Sekarang sih kondisinya bagus [NPL pembiayaan], di bawah 3%. Tapi kami ingin lebih turun lagi," katanya.Dia menuturkan sejak penerapan aturan uang muka otomotif pembiayaan konvensional pada Oktober lalu, terjadi pergeseran portofolio yang cukup tinggi pada segmen pembiayaan syariah.Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya menerapkan aturan uang muka juga pada segmen pembiayaan berakad syariah untuk menyamakan level of playing field dengan segmen pembiayaan konvensional."Setelah penerapan aturan uang muka di pembiayaan konvensional, dampaknya pembiayaan syariah langsung membesar. Supaya level of playing field-nya sama, makanya kami terapkan juga untuk yang syariah," ujarnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini