Saham HOLCIM Anjlok 17%, Ada Apa?

Bisnis.com,29 Des 2012, 07:37 WIB
Penulis:

JAKARTA-Saham PT Holcim Indonesia Tbk, sebuah anak usaha dari perusahaan semen terbesar di dunia, jatuh paling dalam lebih dari 4 tahun setelah setuju untuk membayar royalti lebih besar.

Saham emiten berkode SMCB itu merosot -17,27% ke Rp2.875 pada penutupan pasar kemarin (28/12), penurunan tertajam sejak Oktober 2008 dan pembeban terbesar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang naik 0,81% ke 4.316,69.

Menurut data yang dihimpun Bloomberg, volume perdagangan untuk saham ini lebih dari 13 kali rata-rata harian selama 3 bulan.

Menurut pernyataan kepada bursa, perusahaan yang berbasis di Jakarta ini menandatangani perjanjian royalti dengan Holcim Technology Ltd pada 26 Desember, sebagai bagian dari langkah untuk membakukan perjanjian lisensi secara global.

Di bawah perjanjian baru, Holcim akan membayar dengan tingkat tarif 4% tahun depan dan untuk 2014 dan seterusnya sebesar 5%. Rusli Setiawan, juru bicara perusahaan, mengatakan tarif itu naik dari tingkat saat ini sebesar 2,5%.

"Ini akan memukul marjin perusahaan dan laba per saham," kata analis Ciptadana Securities Triwira Tjandra, seperti dikutip Bloomberg. "Perhitungan saya ini bisa menekan pendapatan sebesar 25% hingga 33% dari tingkat saat ini."

Lisensi itu termasuk merek dagang dan hak-hak atas kekayaan intelektual di bidang pemasaran lainnya baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar, teknologi dan pengetahuan teknik di dalam wilayah Indonesia.

Penandatanganan Royalty Agreement tersebut dibuat berdasarkan inisiatif dari Holcim Technology Ltd untuk menetapkan suatu struktur/sistem pemberian lisensi yang seragam dengan seluruh anggota Grup Holcim di seluruh dunia.

Harga saham Holcim Indonesia telah naik 64% tahun ini sebelum penurunan pada Jumat, jauh di atas kenaikan IHSG yang sebesar 12,94% selama 2012.

Bandingkan dengan pesaingnya PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Semen Gresik Tbk, yang sahamnya telah naik 32% dan 40% pada periode yang sama.(yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini