JAKARTA: Bank Dunia (World Bank/WB) dan Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dalam menetapkan kerangka untuk kolaborasi dan mendukung pengembangan keuangan syariah (Islamic finance).
Siaran pers Bank Dunia yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan bahwa kesepakatan yang dibuat WB dan IDB menyetujui landasan dialog internasional tentang keuangan syariah sebagai perangkat potensial untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali, dan Managing Director WBr Mahmoud Mohieldin, menandatangani MoU di Tokyo, Jepang, pada Minggu (14/10), bertujuan yang sama untuk mendorong, mendukung, dan mempelajari pengembangan keuangan syariah secara global.
MoU itu mengadopsi sejumlah prinsip, seperti saling membagi pengetahuan untuk mengidentifikasi dan menyebarkan praktik yang tepat dalam industri jasa keuangan syariah, serta menyuburkan gagasan yang akan mendorong pengembangan keuangan syariah yang penting untuk pertumbuhan, efisien dan inklusi finansial.
Selain itu, MoU tersebut juga mendorong riset dan mempromosikan kesadaran kerangka manajemen risiko yang sesuai untuk lembaga keuangan syariah pada khususnya dan industri keuangan syariah pada umumnya, serta membangun kapasitas dalam industri jasa keuangan syariah dengan maksud mendukung stabilitas finansial dan mempromosikan peningkatan akses terhadap jasa keuangan syariah di pasar di seluruh dunia.
Mahmoud Mohieldin menekankan pentingnya MoU itu untuk meningkatkan pembangunan kapasitas dan saling membagi pengetahuan antara dua lembaga tersebut.
"MoU yang ditandatangani antara IDB dan WB akan membantu memperdalam pemahaman tentang keuangan syariah, dan membangun kapasitas untuk mengembangkan lembaga dan instrumen untuk mendukung pertumbuhan inklusif yang berkelanjutan, dan membantu masyarakat guna mencapai sasaran pembangunan dengan penekanan pada pengentasan kemiskinan dan pembagian kesejahteraan," katanya.
Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali, mengatakan bahwa penandatanganan MoU itu juga bertujuan membentuk kemitraan strategis antara dua lembaga di area keuangan syariah, termasuk akses yang lebih besar bagi kaum papa, dan kestabilan finansial di dalam negara-negara anggota lembaga tersebut.
"Kami akan melakukannya dengan memperluas basis pengetahuan sebagaimana keahlian untuk mendukung usaha negara-negara anggota dalam rangka membangun lembaga yang resilien dan mengembangkan instrumen untuk mencapai inklusi finansial yang lebih besar dan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Aset keuangan syariah global diperkirakan meningkat secara signifikan selama tiga dekade terakhir, yaitu dari sekitar 5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir 1980-an menjadi lebih dari 1,2 triliun dolar AS pada 2011.(Antara/Faa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel