PP TEMBAKAU: HM Sampoerna Akan Patuhi Regulasi

Bisnis.com,10 Jan 2013, 14:08 WIB
Penulis:

JAKARTA--Produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk. menyatakan akan mematuhi seluruh regulasi soal tembakau yang akan diterbitkan  pemerintah dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP)..

Corporate Communications PT HM Sampoerna Tbk. Maureen Slat mengatakan HM Sampoerna secara konsisten mendukung regulasi tembakau yang berimbang dan efektif.

"Di mana mencakup larangan penjualan kepada anak-anak guna menanggapi keprihatinan dan kekhawatiran masyarakat tentang merokok," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (10/1)..

Menurutnya, hal itu sekaligus juga mempertimbangkan stabilitas dan kelangsungan industri tembakau.  "Usaha ini merupakan tumpuan bagi jutaan orang yang bergantung pada sektor ini sebagai mata pencaharian mereka."

Dia memaparkan pemerintah Indonesia baru-baru ini mengesahkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Produk Tembakau.

"Kami mendukung dan sangat setuju dengan adanya larangan penjualan kepada anak di bawah 18 tahun dalam peraturan tersebut," ujarnya.

Namun demikian, saat ini PT HM Sampoerna, katanya, sedang dalam proses mempelajari ketentuan-ketentuan dalam PP tersebut. "Untuk itu kami belum dapat memberikan komentar lebih lanjut." (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini