TDL & UMP: Efisiensi, jangan naikkan tarif kamar hotel

Bisnis.com,15 Jan 2013, 17:57 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA—Pengelola hotel jangan mendorong kenaikan tarif sewa kamar hotel menyusul penaikan upah minimum dan tarif dasar listrik.

Managing Director Dafam Hotels and Resorts Group, Andhy Irawan mengatakan apapun kebijakan ekonomi makro pasti akan berdampak terhadap tarif hotel yang sensitif. Kondisi perekonomian Indonesia yang unpredictable seharusnya dapat lebih disikapi secara bijak.

“Kami sudah mengantisipasi untuk penaikan ini dengan telah membuat perencanaan strategi sejak tahun lalu. Segala bentuk kebijakan pasti mempunyai efek domino, tetapi kami tidak ikut latah dengan menaikkan tarif kamar,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (15/1/2013).

Andhy menjelaskan tahun ini akan menerapkan kebijakan efisiensi karyawan sehingga rasionalisasi tidak perlu dilakukan. Pihaknya tidak akan menambah jumlah karyawan baru, tetapi dengan mengoptimalkan kemampuan mereka yang ada menjadi mutli skill.

Selain itu, dia akan melakukan penghematan penggunaan listrik kepada seluruh hotel yang berada di bawah manajemennya. Sejauh ini, komponen biaya listrik menyumbang sekitar 10% dari total biaya operasional.

Penghematan listrik ini dilakukan dengan cara mematikan lampu sesuai jadwal hingga menghemat penggunaan beberapa lift saat malam hari atau low traffic. Dia telah membentuk tim khusus untuk monitoring penggunaan daya listrik.

Andhy berpendapat dengan penghematan ini jika dikalkulasikan hingga setahun,  biaya atas saving ini akan sangat signifikan.

Penaikan upah minimum dan TDL tidak harus selalu disikapi dengan menaikkan tarif sewa kamar. Dia menilai cukup dengan perencanaan strategi efisiensi, pengimplementasian program, monitoring berkelanjutan, serta evaluasi. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini