KORUPSI HAMBALANG: Komisi X DPR Tak Pernah Setujui Permintaan Kemenpora

Bisnis.com,15 Jan 2013, 15:21 WIB
Penulis:

JAKARTA-Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin mengungkap saat dirinya memimpin komisi tidak memberikan anggaran seperti yang diminta oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, sedangkan anggaran multiyears bukan disetujui oleh komisi tetapi Menteri Keuangan.

 

“Saya menyerahkan dokumen saja sama dokumen kronologis proyek Hambalang. Materi pembahasan di komisi. Yang ketiga, bukti-bukti risalah rapat yang ada di komisi,” ujarnya seusai diperiksa sebagai saksi tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar, hari ini (15/1).

 

Dia menuturkan pihaknya tidak ditanya oleh penyidik KPK soal adanya perubahan anggaran proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

 

Menurutnya, Komisi X DPR hanya menyetujui anggaran tambahan dalam APBN-P 2010 sebesar Rp150 miliar dari yang diajukan oleh Kemenpora sebesar Rp625 miliar.

 

Terkait dengan anggaran multi years dalam proyek Hambalang, katanya, tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPR. “Apa DPR mesti tahu [anggaran multi years], ya nggak dong. Jadi di situ dikatakan bahwa multi years itu Kementerian mengajukan ke Kemenkeu untuk persetujuan."

 

Dia menuturkan kepemimpinan di komisi bersifat kolegial, sehingga dirinya tidak bisa mengambil keputusan apapun tanpa persetujuan kolektif komisi.

 

Saat ditanya apakah dia pernah bertemu dengan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dia menyatakan tidak pernah bertemu dengan mantan menteri keuangan itu untuk membahas anggaran Hambalang.

 

Dia menambahkan pihaknya pernah bertemu dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di Kemenpora, tetapi bukan membahas soal Hambalang, melainkan pemberian ucapan selamat kepada Menpora karena Indonesia menduduki posisi ketiga dalam Sea Games.(yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran-nonaktif
Terkini