UMP 2013: Penangguhan ditolak, Pengusaha tak punya banyak pilihan

Bisnis.com,15 Jan 2013, 17:09 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA—Kalangan pengusaha tidak memiliki pilihan banyak sehubungan dengan aksi penolakan pekerja/buruh terhadap permohonan penangguhan pembayaran upah minimum 2013.

Hal itu dikarenakan kemampuan pengusaha ada batasnya, terutama jenis usaha padat karya dan usaha kecil, menengah dan mikro (UKMK).

Menurut Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN Apindo) Anton J. Supit, keinginan ideal pengusaha adalah kesejahteraan pekerja/buruh terus meningkat, tapi tanpa mematikan pabrik atau usaha yang sudah ada.

“Namun, kemampuan pengusaha ada batasnya, terutama UKM dan industri padat karya. Di mana labor cost untuk garmen dan sepatu, serta industri kecil lainnya mencapai sekitar 32%-35%,” katanya menanggapi rencana aksi demo pekerja, Selasa (15/1/2013).

Kalangan pekerja/buruh memastikan berunjuk rasa pada Rabu (16/1/2013) menuntut penolakan penangguhan pembayaran upah minimum 2013 dan menolak kenaikan tarif dasar listrik.

Anton menjelaskan dengan kenaikan upah minimum 2013, maka secara alami perusahaan UKMK dan industri padat karya harus tersingkir, karena tidak mampu membayar gaji pekerjanya.

Persoalannya sekarang, lanjutnya, karena semata-mata memprioritaskan pada peningkatan kesejahteraan bagi yang sudah bekerja maka yang belum bekerja sulit memperoleh kesempatan.

“Jika SP/SB [serikat pekerja/serikat buruh] berjuang dengan harapan yang tinggi, itu hak mereka, tapi semestinya pemerintah selain melindungi pekerja juga harus memperhatikan harapan para pencari kerja,” tutur Anton. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini