KPPU: Nawir Messi Pimpin KPPU 2013-2015

Bisnis.com,15 Jan 2013, 22:30 WIB
Penulis:

JAKARTA-M. Nawir Messi dan Saidah Sakwan terpilih sebagai  ketua dan wakil ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk periode 2013-2015.

 

Berdasarkan undang-undang, ketua dan wakil ketua KPPU dipilih dari dan oleh anggota komisioner sendiri sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 31 ayat (1) UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

 

Ketua KPPU terpilih dengan suara bulat oleh 9 komisioner dalam rapat komisi yang dipimpin oleh Tresna P Soemardi dan Syarkawi Rauf.

 

“Ketua dan wakil ketua KPPU kali ini memegang jabatannya selama 2,5 tahun. Artinya Nawir Messi akan menjadi ketua KPPU hingga 15 Juli 2015,” ujar Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi.

 

Dalam menjalankan tugasnya, Nawir yang sebelumnya adalah anggota komisi periode 2006-2012 dan pernah menjadi ketua pada 2010-2011 akan didampingi oleh Saidah Sakwan, mantan  anggota  Komisi X dan Komisi VI DPR RI.

 

Menurut Junaidi, selama manjadi anggota DPR RI periode 2006-2009, Saidah turut serta membidani lahirnya Undang-Undang Penanaman Modal, UMKM dan Kawasan Ekonomi Khusus.

 

Gelar akademis Saidah mulai dari Sarjana Fakultas Syariah (Hukum Islam) IAIN Syarif Hidayatullah (1996), dilanjutkan dengan Magister Studi Ilmu Syariah (Hukum Islam) Pasca Sarjana UIN Jakarta (2003). (yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran-nonaktif
Terkini