PELARANGAN TEMBAKAU: AEPI Tuding Presiden Berpihak Ke Asing

Bisnis.com,15 Jan 2013, 18:17 WIB
Penulis:

JAKARTA—Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) menyayangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menandatangani Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Menurut peneliti AEPI Salamuddin Daeng, cara presiden itu spiritnya menghancurkan industri kretek nasional untuk digantikan oleh rokok putih, seperti milik Phillip Morris dan BAT.

”Demi mengabdi pada perusahaan multinasional tembakau yang saat ini menguasai pasar rokok nasional dan memuluskan jalannya impor tembakau maka Presiden SBY mengesahkan PP itu,” katanya hari ini, Selasa (15/1/2013).

Dia menjelaskan pembuatan PP anti pertanian dan industri tembakau oleh pemerintah menunjukkan keberpihakan pada modal asing, bahkan tindakan itu tidak ubahnya dengan tindakan para gubernur jenderal Belanda.

AEPI menilai langkah investasi modal asing tembakau yang dilakukan oleh salah satu perusahaan rokok multinasional dengan mengambil alih perusahaan nasional yang memiliki pasar sangat besar adalah bentuk investasi kolonial penjajah.

”Perusahaan itu pada akhirnya menikmati keuntungan dalam jangka panjang sangat besar, baik bagi perusahaan sendiri maupun negara asal,” ungkapnya.

Daeng mencontohkan kasus diambil alihnya HM Sampoerna oleh Phillip Morris, perusahaan asal Amerika Serikat merupakan contoh nyata.

Secara otomatis, lanjutnya, seluruh keuntungan atas perdagangan tembakau dan rokok berpindah ke Amerika Serikat, sekaligus menjadi saluran bagi impor tembakau asal negara itu.

”Intinya, investasi nekolim bentuk ini akan menjadi jalur impor dari negara imperialis,” tukasnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini