IKLIM INVESTASI: Pengusaha nilai hukum di Indonesia bobrok

Bisnis.com,15 Jan 2013, 18:14 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA -- Sejumlah investor masih mengeluhkan soal bobroknya kepastian hukum di Indonesia. 

Sofjan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), mengatakan kekhawatiran pengusaha dalam berinvestasi disebabkan oleh ketidakjelasannya kepastian hukum. Akibatnya, yang banyak muncul, pengusaha yang tidak baik.

"Saat ini, kepastian hukum menjadi persoalan utama, karena jika buruknya kepastian hukum, bagaimana pengusaha bisa berinvestasi dalam jangka panjang," katanya kepada Bisnis, Selasa (15/1/2013).

Menurut Sofjan, pemerintah cenderung lepas tangan terkait dengan kepastian hukum yang overlapping dan selalu menimbulkan cost. Dia juga mengeluhkan sejumlah pejabat seringkali melakukan permainan.

"Jelas permainannya. Apalagi pengusaha-pengusaha calo, itu yang dipakai para pengusaha di daerah.  Banyak pejabat yang memakai calo, kemudian izinnya [yang ada pada kepastian hukum] dijual ke pengusaha," katanya.

Dia mencontohkan BP Migas yang kemudian dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memberikan solusi yang tepat bagi industri migas nasional.  

Padahal BP Migas terbentuk oleh adanya Undang-undang yang disahkan dan berlaku lebih dari 10 tahun. Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan berpengaruh pada investasi.

"Ini yang namanya aspek kepastian hukum masih belum jelas di Indonesia. Apa bisa hukum dipegang di Indonesia? Investasi jadi tergangggu," tegas Sofjan.

Dia mengatakan penegakan hukum perlu digerakkan oleh para pejabat di daerah dan pengaturan-pengaturan yang overlapping harus diperbaiki sehingga bisa efisien.

Sebab, lanjutnya, jika memberikan toleransi terhadap semua pengusaha-pengusaha yang tidak baik tersebut akan bermasalah dan tidak akan selesai. "Jadi harus menegakkan hukum secara benar dan tidak ada permainan lagi," katanya.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini