MORATORIUM TKI: Tak Pengaruhi Pengiriman Tenaga Ilegal

Bisnis.com,16 Jan 2013, 10:48 WIB
Penulis:

JAKARTA—Status moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia ke empat negara ternyata tidak mempengaruhi penghentian pengiriman pekerja ilegal.

Keempat  negara penempatan yang mendapat status moratorium (penghentian sementara) dari pemerintah itu sejak dua tahun terakhir adalah Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Suriah.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, pengiriman ilegal yang terus berjalan hingga kini sepertinya tidak ada pengawasan dari pemerintah dan aparat Kepolisian setempat.

Bahkan, lanjutnya, dengan status moratorium justru memicu semakin maraknya perdagangan manusia dari Indonesia ke sejumlah negara.

“Moratorium seperti pisau tumpul yang gagal memutus persoalan TKI, dan pemerintah seperti tidak berdaya mengatasi pengiriman ilegal,” ujarnya, Rabu (16/1).

Sementara itu, mantan juru bicara Satuan Tugas TKI Humphrey Djemat, menilai pemerintah harus bersikap tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelaku usaha pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang selama ini melakukan penyimpangan.

Menurutnya, masih banyak perusahaan pengirim TKI bermasalah dalam perekrutan dan pelatihan di Balai Latihan Kerja, karena menjadi rahasia umum yang melanggar aturan tidak mendapatkan sanksi.


“Saat ini, tindakan tegas pemerintah dibutuhkan bagi PPTKIS yang non prosedural dan tidak profesional dalam menempatkan pekerja ke luar negeri,” tukas Humphrey.


Jadi, dia menambahkan mengatasi permasalahan penempatan dan perlindungan bagi TKI tidak hanya dapat dengan menggelontorkan sejumlah dana dan janji menaikkan gaji selama bekerja di luar negeri. (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini