OKNUM APARAT: Pakai sabu Briptu Pol. Roni ditangkap Polda Jateng

Bisnis.com,16 Jan 2013, 01:26 WIB
Penulis: News Editor
SEMARANG - Polda Jateng menangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomukti, Salatiga, Briptu Pol, Roni Purwoko, karena diduga memakai sabu-sabu.
 
 
”Penangkapan terhadap Briptu Roni Purwoko dari hasil pengembangan rekaman video yang beredar di masyarakat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono kepada wartawan di Semarang, Selasa (15/1/2013).
 
 
Sebelum beredar video dalam format fil 3gp berdurasi tiga menit, dua orang pria sedang berpesta Narkoba jenis sabu-sabu.
 
 
Salah seorang pria itu diduga anggota polisi, sebab dalam video itu ada baju seragam mirip seragam dinas Polri, di lengan kanan terdapat emblem logo satuan wilayah Polda Jateng.
 
 
Lebih lanjut, Djihartono, menyatakan setelah mempelajari gambar video tersebut Direktorat Narkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap anggota.
 
 
”Dari hasil pengambilan sampel urine anggota Polri di jajaran Polda Jateng pada apel pagi, diketahui urine Briptu Roni Purwoko positif mengandung narkoba,” ungkapnya.
 
 
Roni juga sudah mengakui kalau salah satu pria dalam gambar video tersebut memang dirinya. Pesta sabu-sabu itu dilakukan di tempat kost antara Maret-April 2012.
 
 
Meski begitu, ujar Kabid Humas, untuk memastikan urine milik Roni benar mengandung narkoba, akan dilakukan pemeriksa di laboratorium forensik (Labfor) Polri cabang Semarang.
 
 
”Untuk sementara Roni menjalani pemeriksaan di Polres Salatiga,” tandasnya.
 
 
Menurut dia, anggota polisi yang bertugas di bagian reserse Polsek Sidomukti tersebut diduga sudah lama memakai narkoba.
 
 
Menganai apakah juga terlibat dalam perdangan barang haram tersebut, Djihartono belum bisa memastikan.
 
 
”Tergantung dari hasil pemeriksaan nanti, tapi untuk sementara dugaananya sebagai pemakai,” ujarnya.
 
 
Dia menambahkan bila nantinya terbukti positif menggunakan sabu-sabu, Roni selain menjalani persidangan di pengadilan umum, juga sidang kode etik Polri.
 
 
”Sanksi pelanggaran kode etik Polri, paling berat diberhentikan sebagai anggota polisi,” ungkap dia. (dot)
 
 
 
CAPTION FOTO: Bong atau alat hisap sabu-sabu,  di  sita peugas Polda Jateng. (Foto: Google Image) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Endot Brilliantono
Terkini