KONFLIK LAHAN: Petani Jambi Adukan Pelanggaran HAM

Bisnis.com,16 Jan 2013, 19:06 WIB
Penulis:

JAKARTA—Para petani Jambi melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh perusahaan dan kepolisian setempat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan konflik lahan serta tindak kekerasan yang berlangsung.

Hal itu disampaikan oleh Bendahara Serikat Tani Nasional (STN) Binbin Firman setelah menemui empat anggota Komnas HAM yang mengunjungi tenda para petani Jambi di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Menurutnya, para petani melaporkan empat masalah ke komisi negara tersebut. 

Masalah pertama adalah terkait dengan konflik lahan itu sendiri, kedua adalah dugaan kekerasan yang menggunakan pengaman swasta dan aparat negara, ketiga yakni terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis STN Jambi, serta yang terakhir, meminta Komnas HAM untuk mengawal aktif kasus tersebut.

"Kami meminta Komnas HAM mengawal kasus tersebut baik di tingkat pusat maupun di lapangan. Di pusat misalnya akan ada pertemuan dengan Kementerian Kehutanan pada awal Februari, sedangkan di lapangan adalah terkait dengan kekerasan yang terjadi," kata Binbin di Jakarta hari ini, Rabu (16/01/2013). 

Empat komisioner Komnas HAM yang datang adalah Dianto Bahcdi, Natalius Pigai, Siti Noor Laila dan Siane Indriani. Kunjungan sekaligus pengaduan resmi itu dilakukan selama 1 jam, yakni dari pukul 11.00 WIB-12.00 WIB. 

Para petani di Dusun Kunangan Jaya II, Dusun Mekar Jaya dan Suku Anak Dalam 113 tengah berkonflik dengan tiga perusahaan masing-masing di sektor restorasi hutan, bubur kertas dan kelapa sawit.

Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Restorasi Ekosistem Indonesia, PT Agronusa Alam Sejahtera dan PT Asiatic Persada.Tuntutan mereka di antaranya adalah meminta enklaving kepada Kementerian Kehutanan. 

Selain mendirikan tenda di depan kantor Kementerian Kehutanan, aksi protes petani Jambi lainnya adalah berjalan kaki dari Jambi ke Istana Negara, dan saat ini sudah berada di Lampung.Dalam kunjungan tersebut, Binbin menuturkan Komnas HAM akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.  (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini