WALHI: Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta Tidak Relevan

Bisnis.com,16 Jan 2013, 19:49 WIB
Penulis:

YOGYAKARTA--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menilai pengelolaan sampah oleh pemerintah kota tidak relevan dengan UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Oleh karenanya, lembaga tersebut meminta Pemkot Yogyakarta untuk melakukan terobosan baru dalam pengelolaan sampah.

Direktur Walhi Yogyakarta Suparlan mengatakan mengatakan sejauh ini pengelolaan sampah perkotaan masih bersifat memindahkan dari sumber timbunan sampah ke tempat pembuangan akhir.

“Berdasarkan UU tersebut dinatakan bahwa pengelolaan sampah dengan mekanisme pemindahan sudah tidak efektif sehingga pemkot perlu berinovasi untuk melakukan pengelolaan secara tepat,” katanya, Rabu (16/1/2013).

Menurut dia, mekanisme pengelolaan sampah ini perlu menjadi fokus pemkot mengingat tren tahunan volume sampah di Kota Yogyakarta terus meningkat.

Selain terkait pengelolaan sampah, Suparlan menyebutkan terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan Pemkot Yogyakarta tahun ini a.l terkait sistem sanitasi. Dia menilai dalam sistem sanitasi di Kota Jogja saat ini belum memadai.

“Pembangunan sanitasi seharusnya sifatnya berkelanjutan dan ditempat yang tepat. Pemkot harus lebih responsif tidak hanya waktu musim hujan saja baru ada perbaikan,” terangnya.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini