KASUS CENTURY: Belum Ada Tersangka Baru

Bisnis.com,16 Jan 2013, 21:23 WIB
Penulis:

JAKARTA – Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka baru terkait kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

"Sampai hari ini belum ada tersangka baru. Jadi jadwal pemeriksaan Budi Mulya pun belum ada. Baru Pak Zainal Abidin yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (16/1/2013).

Dia menuturkan Zainal Abidin diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Budi Mulya. "Sementara itu, Ibu SCf [Siti Cholimah Fajriyah] belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih sakit."

Pada hari ini, Rabu (16/1/2013), KPK memeriksa Zainal Abidin (mantan Direktur DPB1 Bank Indonesia] sebagai saksi tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus Bank Century yaitu Budi Mulya dan Siti Fajriyah.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini