PROYEK AIR BERSIH: Butuh restrukturisasi, utang PDAM capai Rp4,3 triliun

Bisnis.com,16 Jan 2013, 04:18 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Pemerintah berupaya agar perusahaan air minum daerah (PDAM) yang bermasalah dan sakit supaya direstrukturisasi.


Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono mengungkapkan terdapat 175 PDAM yang menunggak utangnya dengan nilai Rp4,3 triliun. Perusahaan itu diberi kesempatan untuk restrukturisasi.


Namun terdapat 72 perusahaan daerah air minum (PDAM) yang sedang sakit tetapi tidak mengajukan permintaan untuk merestrukrisasi utangnya.


“Tujuan restrukturisasi ialah untuk menyehatkan PDAM, ya mereka belum mengajukan permohonan. Kita tidak bisa memaksa" ujarnya, Selasa (15/1/2013)


Budi menjelaskan restrukturisasi 72 PDAM tersebut dapat mengembalikan kondisi perusahaan air minum menjadi sehat. Dengan begitu bisa memberikan layanan air baku dan air minum kepada masyarakat.


"Ada faktor politis yang membuat PDAM itu tidak mau mengajukan restrukturisasi, terutama terkait masalah tarif," papar dia.


Masalah tarif, menurut Budi, tidak perlu melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat tetapi cukup disetujui oleh kepala daerah. Menurutnya tarif air minum harus ditetapkan lebih dari harga produksi sehingga perusahaan bisa sehat. (arh)



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprika Rani Hernanda
Terkini