ASURANSI: Premi reasuransi properti berpotensi naik 10%

Bisnis.com,17 Jan 2013, 00:14 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Rate premi reasuransi lini properti diperkirakan naik sebesar 10% pada 2013 menyusul tingginya klaim yang dibayarkan industri reasuransi di wilayah regional pada 2012.
 

Klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi akibat bencana Tsunami dan gempa bumi di Jepang pada 2011 lalu mencapai US$35.000. Sementara itu, klaim akibat banjir yang melanda Thailand oada Oktober 2011 mencapai US$22 miliar. Sebagian besar realisasi pembayaran klaim tersebut dilakukan pada 2012.

 
Frans Y. Sahusilawane, direktur Utama Asuransi Maipark Indonesia, mengakui rate premi reasuransi berpotensi naik sekitar 10% meskipun secara nasional kondisi klaim di Indonesia terbilang bagus.


"Sepanjang 2012 cenderung tidak ada klaim besar asuransi properti di Indonesia. Meski demikian, tetap ada pengaruh dari situasi global dan regional. Tidak banyak kenaikannya, untuk premi renewal kira-kira naik 10%," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (16/1).


Di sisi lain, katanya, kondisi rate premi asuransi properti di Indonesia masih tetap rendah, bahkan terendah di dunia. Hal ini terjadi karena terjadi perang tarif di antara pemain asuransi properti yang tak kunjung mendapat penyelesaian.


“Kondisi ini memaksa perusahaan asuransi mengusahakan agar kenaikan rate premi reasuransi tidak terlalu tinggi,” ujarnya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprika Rani Hernanda
Terkini