BBM BERSUBSIDI: Pemkot Balikpapan Siap Kendalikan Penggunaan BBM Bersubsidi

Bisnis.com,18 Jan 2013, 15:04 WIB
Penulis:

BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan siap menjalankan Peraturan Menteri  ESDM No. 1/2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi utamanya pembatasan penggunaan bahan bakar minyak  bersubsidi untuk kendaraan dinas mulai 1 Februari 2013.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakot Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan penggunaan BBM non-subsidi bagi kendaraan dinas sejak akhir tahun lalu. Pemkot Balikpapan mengaku siap untuk melaksanakan keputusan pemerintah tersebut.

“Kami akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh [pemerintah] pusat terkait penggunaan BBM non-subsidi untuk kendaraan dinas,” katanya hari ini (18/1).

Dia mengemukakan mekanisme pelaksanaan penggunaan BBM non-subsidi untuk kendaraan dinas akan menggunakan kupon. Untuk kendaraan roda empat mendapat jatah alokasi lima liter dan untuk kendaraan roda dua hanya satu liter.

“Penggunaan BBM non-subsidi hanya untuk kendaraan dinas non-pelayanan. Adapun untuk kendaraan dinas pelayanan seperti truk pengangkut sampah ambulans, dan kendaraan pemadam masih tetap menggunakan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Sudirman menambahkan pihaknya tidak akan menggelar sosialisasi kepada para pegawai secara masif mengenai penggunaan BBM non-subsidi. Selain sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah, penggunaan kupon juga akan memudahkan proses peralihan secara nyata. (yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran-nonaktif
Terkini