ANAK HATTA RAJASA: Berkas Rasyid melayang ke Kejaksaan

Bisnis.com,21 Jan 2013, 15:19 WIB
Penulis:

JAKARTA--Berkas perkara tersangka kecelakaan lalu lintas Rasyid Amrullah telah diajukan kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (18/1/2013) lalu.

Sebelumnya, Kejati mengembalikan berkas perkara putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa karena belum lengkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan penyidik telah memenuhi permintaan jaksa untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan lalu lintas di tol Jagorawi pada 1 Januari 2012 yang menewaskan dua orang.

"Penyidik telah mengembalikan lagi [berkas Rasyid]. Penambahannya a.l. pemeriksaan tiga saksi ahli terdiri dari ahli pidana, ahli BMW, dan ahli Daihatsu Luxio," papar Rikwanto, Senin (21/1/2013).

Dia menjelaskan kesaksian dari ahli otomotif diperlukan karena jaksa ingin mengetahui proses terjadinya benturan, kekuatan metal bodi mobil, kecepatan rata-rata, keamanan pintu, dan sebagainya.

"Apa benar BMW bisa meremukkan Luxio atau segampang itukah pintu belakang Luxio terlepas," ujarnya.

Pengembalian berkas perkara yang telah dilengkapi ini terbilang cepat. Pasalnya, Kejati baru mengembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (17/1/2013) dan esok hari penyidik sudah mengajukan lagi kepada kejaksaan.

Selanjutnya, ujar Rikwanto, tinggal menunggu pemeriksaan Kejati atas berkas perkara pemuda 22 tahun tersebut. Jika sudah dinyatakan P-21 atau hasil penyidikan telah lengkap oleh Kejati, Rasyid siap disidang. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini