MP3EI: Penentuan 6 Koridor Dinilai Jadi Konsentrasi Baru Rusak Lingkungan

Bisnis.com,21 Jan 2013, 03:15 WIB
Penulis:

JAKARTA: Penentuan enam koridor besar MP3EI dinilai sebagai konsentrasi baru untuk melanggengkan kerusakan lingkungan, karena eksploitasi secara massif akan terjadi di sektor sumber daya alam. Penetapan secara sepihak akan berhadapan dengan masyarakat adat.

Hal itu disampaikan Koordinator Program Hukum dan Resolusi Konflik Perkumpulan Huma, Siti Rakhma Mery dalam analisis dokumentasi HAM Asasi dari Elsam. Dalam situsnya, Siti menuturkan pemerintah melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) membantu para investor untuk menemukan kekhususan daerah-daerah baru.

"Dengan membagi Nusantara menjadi enam koridor, terjadilah eksploitasi sumber daya alam besar-besaran," kata Siti dalam analisis tersebut yang dikutip Minggu (20/01/2013).

"Proyek tanaman monokultur juga kian melanggengkan kerusakan lingkungan."

Dia mengungkapkan penetapan wilayah-wilayah tertentu itu dilakukan secara sepihak, dan tak pernah meminta pendapat masyarakat. Siti menyatakan hal itu akan membuat pemerintah akan berhadapan dengan masyarakat adat yang berdiam di atas tanah ulayat.

Diketahui, masing-masing koridor ekonomi memiliki tema sesuai dengan potensinya. Koridor Ekonomi Sumatra (sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional); Koridor Ekonomi Jawa (pendorong industri dan jasa nasional); Koridor Ekonomi Kalimantan (pusat produksi dan pengolahan hasil tambang & lumbung energi nasional).

Koridor Ekonomi Sulawesi (pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, migas dan pertambangan nasional); Koridor Ekonomi Bali – Nusa Tenggara (pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional); dan Koridor Ekonomi Papua dan Kepulauan Maluku (pusat pengembangan pangan, perikanan, energi, dan pertambangan nasional). (bas)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini