KASUS INDOSAT: Tantowi Yahya bela IM2

Bisnis.com,22 Jan 2013, 14:42 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menilai proses hukum yang dilakukan kepada Indosat dan IM2 atas dugaan korupsi penggunaan frekuensi telah melecehkan sistem pemerintahan.

Salah satu indikasinya, kata dia, adalah tidak adanya koordinasi di awal dengan regulator terkait dalam hal ini Kominfo.

Dia menduga proses hukum yang saat ini berlangsung sarat dengan tekanan baik ekonomi maupun. Dia meyakini Kejaksaan Agung sebenarnya telah memahami penjelasan yang disampaikan sejumlah pihak.

“Ini harus diluruskan, saya dan anggota Komisi I memberikan jaminan akan membantu,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi I DPR RI, Selasa (22/1/2013).

Tantowi juga mempertanyakan kredibilitas Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan adanya kerugian negara Rp1,3 triliun atas praktik yang dilakukan Indosat dan IM2.

Menurut dia, kasus semacam ini dapat mengancam industri telekomunikasi nasional. Komisi I DPR RI berencana memanggil saksi ahli dari Kejaksaan Agung pada pekan depan. (39/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini