INDUSTRI ASURANSI: Jumlah Sengketa 2012 Melonjak tajam

Bisnis.com,22 Jan 2013, 20:50 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA:  Jumlah sengketa antara pihak penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (pemegang polis) yang ditangani Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) melonjak tajam pada 2012.
 
Ketua BMAI Frans Lamury mengatakan jumlah sengketa asuransi umum mencapai 107 sedangkan asuransi jiwa sampai 32.

"Kalau pada 2011, ada 15 sengketa asuransi umum dan 31 sengketa asuransi jiwa," kata Frans kepada Bisnis, Selasa (22/1/2013).
 
Menurutnya, tingginya angka sengketa pada tahun 2012 itu bukan persoalan yang melanda di banyak perusahaan asuransi, melainkan sebagian besar terkonsentrasi pada satu grup.

Namun Frans enggan menyebutkan nama perusahaan asuransi tersebut.
 
"Pokoknya itu bukan gejala umum," katanya.

Frans membeberkan persoalan sengketa itu banyak yang terkait dengan asuransi kesehatan. Contohnya pemaparan informasi oleh calon pemegang polis sebelum perlindungan dimulai.
 
Berdasarkan beberapa sengketa, Frans mengatakan calon pemegang polis biasanya mengaku dalam keadaan sehat saat pemaparan informasi.

Saat pemegang polis jatuh sakit, ada perusahaan asuransi yang tidak menanggung klaim karena masa sakit itu sebenarnya sudah berlangsung sejak pemaparan informasi. (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam-nonaktif
Terkini