IKLAN JUAL BAYI: Server Tokobagus.com Masih Diselidiki

Bisnis.com,22 Jan 2013, 21:43 WIB
Penulis:

JAKARTA—Penyidik unit cyber crime Polda Metro Jaya masih mengkaji hasil pemeriksaan server milik situs jual-beli online Tokobagus.com. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan pemeriksaan telah dilakukan kemarin (21/1/2013) dan hasilnya masih dipelajari.

"Kapasitas server 3 terabyte sehingga membutuhkan waktu 3-7 hari untuk dikaji oleh penyidik. Kami akan menyesuaikan keterangan yang telah diberikan pemilik Tokobagus.com, manager IT, dan operator pelaksana harian dengan proses yang ada di server," papar Rikwanto hari ini, Selasa (22/1/2013).

Menurutnya, jika diperlukan penyidik memungkinkan mendatangkan saksi ahli IT. Namun, dia menyatakan terlalu dini menyimpulkan kasus tersebut masuk ke ranah pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Rikwanto memaparkan iklan penjualan dua bayi berusia 18 bulan seharga Rp10 juta masing-masing melalui akun penjual bernama Farkhan termasuk ke kategori perlengkapan bayi.

Tokobagus.com mengklaim prosedur yang dijalankan telah sesuai ketentuan perusahaan. Seharusnya, ada proses penelusuran melalui telepon.

Sebelumnya, pekan lalu polisi memeriksa pemilik, manager IT dan operator pelaksana harian Tokobagus.com. Hasil pemeriksaan berkaitan dengan struktur organisasi, prosedur kerja, dan sistem yang dijalankan. (sut)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini