INDUSTRI TAMBANG: Penandatanganan 2 KK batal dilakukan

Bisnis.com,22 Jan 2013, 18:42 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--Pemerintah dan pengusaha belum menyepakati sejumlah hal dalam renengosiasi 2 konrak karya dan 12 perjanjian karya pengusaha pertambangan batu bara. Akibatnya, penandatanganan renegosiasi yang dijadwalkan bulan ini dibatalkan dan kembali diundur.

Hal yang belum disepakati itu terkait soal format pengganti kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusaha pertambangan batu bara (PKP2B) belum ada yang cocok dan disepakati. "Padahal, 14 perusahaan itu sudah sepakat dan akan ikut segala yang ditentukan pemerintah," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite di Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Ke-14 perusahaan yang siap menandatangani renegosiasi itu kebanyakan masih tahap eksplorasi, sehingga mereka akan mengikuti apa yang diatur pemerintah. "Saat ini, tinggal menyelesaikan persoalan teknis saja,” katanya.

Meski belum dapat memastikan kapan proses penandatanaganan itu dilakukan, Thamrin mengungkapkan hal itu tidak akan mengganggu target pemerintah untuk menyelesaikan seluruh proses renegosiasi KK dan PKP2B tahun ini.

Ke-2 perusahaan pemegang KK tersebut adalah PT Tambang Mas Sable dan PT Tambang Mas Sanghie.  Adapun  12 perusahaan pemegang PKP2B yang sepakat adalah PT Asmin Bara Jaan, PT Bangun Banua Persada Kalimantan, PT Batu Alam Selaras, PT Kadya Cara Mulya, PD Baramata Produksi, PT Selo Argokencono Sakti, PT Sumber Kurnia Buana, PT Tanjung Alam Jaya, PT Mandiri Inti Perkasa, PT Dharma Puspita Mining, PT Banjar Intan Mandiri, dan PT Ekastya Yanatama.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini