PILOT ASING: Pembatasan jam terbang tak sulitkan maskapai

Bisnis.com,22 Jan 2013, 20:11 WIB
Penulis:

JAKARTA-- Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengklaim pembatasan jam terbang minimum 250 jam bagi pilot asing tak akan menyebabkan maskapai nasional kesulitan mendapat pasokan tenaga penerbang di Tanah Air.

"Tidak mungkin dengan adanya aturan pembatasan jam terbang pilot asing ini akan menyebabkan kesulitan pasokan pilot. Indonesia sangat menarik bagi mereka [pilot asing]," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di sela-sela seminar ASEAN Aviation Training & Education Summit (AATES) 2013 yang digelar Kementerian Perhubungan, Selasa (22/1/2013).

Wamenhub menambahkan Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan Asia Pasifik, permintaan transportasi udara sangat kuat, bahkan menjadi rebutan.

Dia mencontohkan salah satu maskapai Tanah Air, Garuda Indonesia, menetapkan persyaratan yang lebih tinggi, yakni untuk dapat menjadi kapten pilot di maskapai ini minimal jam terbang 1.000 jam, baik asing maupun lokal. Untuk menjadi co pilot minimal 500 jam terbang.

"Nah, Kementerian Perhubungan hanya menerapkan pilot asing yang akan bekerja di maskapai Tanah Air harus memiliki minimal 250 jam terbang bagi tipe pesawat yang diterbangkan," kata Bambang.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin-nonaktif
Terkini