PENAIKAN UPAH: 10 Perusahaan Korsel Dikabarkan Hengkang Dari RI

Bisnis.com,23 Jan 2013, 16:11 WIB
Penulis:

JAKARTA-Kementerian Perindustrian belum menerima laporan apapun terkait adanya kabar 10 perusahaan asal Korea Selatan yang hengkang dari Indonesia menyusul penaikan upah tenaga kerja.

Dirjen Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan perusahaan memang tidak perlu hengkang dari RI menyusul beberapa alternatif yang bisa dikaji untuk mempertahankan keberlangsungan usaha.

"Tidak perlu hengkang, tetapi wajar kalau upah Jabodetabek mahal pindah ke tempat lain yang lebih murah dan kompetitif. Pilihannya bisa di Jawa Timur atau Jawa Tengah yang sudah punya infrastruktur bagus,” katanya hari ini (23/1).

Menurut Panggah, memang belum ada perusahaan yang menyatakan relokasi ke luar Jakarta. Tetapi banyak perusahaan yang dikabarkan sudah berfikir ke arah sana.

Pihaknya bersama pemerintah daerah di Jawa Tengah pun kini sedang berdiskusi untuk menfasilitasi perusahaan-perusahaan yang berniat pindah tersebut.

“Kebanyakan pengusaha tekstil dan produk tekstil, hampir semua berfikir seperti itu”.

Adapun upaya penangguhan penerapan upah minimun pada 2013 juga sedang diupayakan, khususnya untuk industri padat karya terutama tekstil dan alas kaki.

"Kita masih mengkaji kemungkinan penangguhan untuk industri makanan dan minuman serta furnitur. Prosesnya sedang disiapkan dengan Departemen Tenaga Kerja, kita sudah berikan masukan, tapi besarannya sesuai kepala daerah, yang penting ada naungan hukumnya ada dulu," tuturnya. (10/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran-nonaktif
Terkini