PROYEK TOL: BPJT ingatkan operator jaga standar pelayanan jalan

Bisnis.com,23 Jan 2013, 19:00 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali menjelaskan operator jalan tol berkewajiban memperbaiki jalan tol yang rusak akibat banjir. Perbaikan itu bertujuan menjaga standar pelayanan minimum (SPM).

"Justru kita ingatkan operator untuk mekanisme memeriksa SPM mereka. Mau tidak mau, mereka harus memenuhi SPM," tegas Gani.

Gani menjelaskan masing-masing operator bertanggungjawab untuk pemeliharaan rutin. Lebih jauh, jika dalam waktu 2x24 jam tidak diperbaiki, pihaknya akan menegur operator. Jika dalam waktu 90 hari tidak diperbaiki, maka BPJT akan mengambil tindakan, salah satunya jalan tol itu terancam ditutup.

"Itu kewajiban badan usaha untuk memelihara karena banjir dan jalan bolong-bolong mereka harus menjaga SPM," paparnya.

Gani menambahkan, masyarakat dapat mengadu ke BPJT atau melalau website Kementerian Pekerjaan umum, jika pihak operator tidak memenuhi SPM.

Adapun sanksi lain jika SPM tidak dipenuhi, maka bisa saja proses kenaikan tarif dua tahunan tidak berlaku. Kenaikan tarif dapat dilakukan mana kala SPM dipenuhi. (arh)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprika Rani Hernanda
Terkini