SURVEI INVESTASI: Investor asing tetap berhitung soal finansial

Bisnis.com,23 Jan 2013, 18:58 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan investor asing pasti mempertimbangkan juga manfaat finansial saat berinvestasi di Indonesia, tidak semata-mata mempertimbangkan aspek kepastian hukum.

"Kalau ada kepastian hukum tetapi tidak ada manfaat secara finansial, mereka juga tidak akan investasi," katanya di Gedung Kemenko, Rabu (23/1).

Namun, Menkeu menanggapi positif survei Universitas Indonesia yang mengatakan bahwa 89% investor asing lebih memilih kepastian hukum daripada insentif pemerintah untuk berinvestasi di Indonesia.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti survei tersebut terkait kepastian hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Perhatian pemerintah, kata Menkeu, adalah menjaga iklim investasi yang baik karena Indonesia memiliki pasar dalam negeri yang bagus.

Kemarin [Selasa, 22/1/2013], Pusat Kajian Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyurvei 120 responden investor asing. Responden yang berasal dari berbagai sektor usaha itu sebagian besar menginginkan kepastian hukum daripada insentif pemerintah.

Kepastian hukum dinilai mampu membentuk iklim usaha yang sehat sehingga akan menjamin kelanjutan investasi mereka. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprika Rani Hernanda
Terkini