KA CIKARANG-PRIOK: Kadin Desak Pembangunan Jalur Dipercepat

Bisnis.com,23 Jan 2013, 02:13 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA—Pelaku usaha mendesak Pemerintah mempercepat pembangunan jalur kereta api Cikarang untuk mempercepat kelancaran distribusi logistik dan kontainer dari kawasan industri Cikarang menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan industri Indonesia (Kadin) bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Manysur, mengatakan dengan adanya kereta api dari kawasan industri Cikarang maka dapat memperlancar distribusi barang ekspor dari Cikarang ke pelabuhan Tanjung Priok.

“Kita sejak lama sudah mendesak pemerintah. Angkutan barang dari dan menuju pelabuhan [Tanjung Priok] menggunakan angkutan kereta,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22/1).

Natsir menjelaskan pihaknya telah mengusulkan pada Kementerian Perhubungan sejak beberapa tahu lalu agar merealisasikan pembangunan KA Cikarang sehingga dapat menekan kemacetan transportasi dari kawasan industri dan menekan biaya logistik.

Dia mengungkapkan jika ada jalur KA Cikarang menuju pelabuhan Tanjung Priok diharapkan dapat menekan ongkos logistik nasional dari 17% menjadi 10%.

Dia menambahkan dengan adanya jalur KA Cikarang dapat mengurangi ketergantungan distribusi logistik dari kawasan industri dan pelabuhan yang menggunakan jalur darat seperti menggunakan truk.

Menurutnya,  dengan mengggunakan angkutan kereta api sebagai alternatif distribusi logistik maka dapat mengurangi beban jalan raya dan menghindari kemacetan.

Kepala Pusat Pengkajian Logistik dan Rantai Pasok Instiut Teknologi Bandung, Senator Nur Bahagia mengatakan pembiayaan pembangunan jalur KA Cikarang menuju kawasan pelabuhan Tanjung Priok harus ditanggung oleh pemerintah agar tidak menyebabkan kenaikan tarif.

Senator menjelaskan jika pemerintah yang membiayai pembangunan KA Cikarang menuju pelabuhan Tanjung Priok maka diharapkan tidak menyebabkan kenaikan biaya bongkar muat dan tarif angkutan barang menggunakan kereta api jika proyek KA Cikarang telah selesai dibangun. (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini